Dasar dan Ketentuan

DASAR DAN CARA SELEKSI

Untuk masuk SMP yang dijadikan dasar seleksi adalah rata-rata nilai mata pelajaran : Bahasa Indonesia,Matematika, IPA

Seleksi berdasarkan rata-rata nilai tertinggi yang dimiliki calon siswa, adapun teknis rayonisasi PSB/PPDB online tahun ajaran 2018/2019 sebagai berikut:

  1. 90 % dalam rayon, 5 % luar rayon dalam kabupaten dan 5 % luar rayon luar kabupaten/luar propinsi;
  2. Calon Siswa Baru yang berasal dari Luar rayon luar kabupaten/luar propinsi, kuota tetap sebesar 5% dari daya tampung dengan nilai rata-rata mata pelajaran yang diseleksi harus lebih besar dari rata-rata nilai terendah calon siswa yang diterima dari Kabupaten Padang Pariaman..
  3. Setiap calon siswa baru yang mendaftar ke SMP Negeri dapat memilih maksimal 2 (dua) sekolah tujuan yang berbeda di Kabupaten Padang Pariaman sebagai berikut :
    1. Satu pilihan wajib dalam rayon sekolah tersebut dan diserahkan sepenuhnya pada pendaftar atau orangtua/wali memposisikan pilihannya tersebut pada pilihan ke 1dan pilihan 2;
    2. Pilihan di luar Rayon Sekolah yang bersangkutan, dengan nilai rata-rata mata pelajaran yang diseleksi harus lebih besar dari nilai rata-rata mata pelajaran terendah calon siswa yang diterima dalam rayon dari Kabupaten Padang Pariaman;

Apabila dari hasil seleksi Tahap Pertama masih terdapat daya tampung sekolah yang belum terpenuhi, maka diadakan seleksi Tahap Kedua pada sekolah tersebut, dengan ketentuan :

  1. Diberlakukan hanya pada sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi.
  2. Tahap Kedua calon siswa hanya memilih 1 (satu) pilihan sekolah saja. Seleksi Tahap Kedua diutamakan hanya untuk sekolah rayon kecuali daya tampung belum terpenuhi maka sistem akan menyeleksi calon siswa yang mendaftar dari luar rayon dalam kabupaten padang pariaman dan jika daya tampung masih belum terpenuhi juga maka diseleksi pendaftar dari luar rayon luar Kabupaten Padang Pariaman.
  3. Calon siswa SMP Negeri yang mengundurkan diri, maka kekosongan daya tampung yang terjadi tidak dapat diisi lagi.

Jika nilai rata-rata mata pelajaran yang menjadi dasar seleksi bernilai sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan urutan langkah seleksi (yang dinyatakan diterima) sebagai berikut :

  • Menetapkan berdasarkan pilihan sekolah
  • Membandingkan hasil nilai rata-rata mata pelajaran setiap mata pelajaran yang diterima adalah calon siswa yang memiliki nilai lebih besar dengan urutan :
  1. Bahasa Indonesia
  2. Matematika
  3. IPA
  • Jika masih sama diprioritaskan umur yang lebih tua
  • Jika masih sama diterima semua

PEMILIHAN SEKOLAH TUJUAN

  1. Pemilihan sekolah tujuan : Setiap calon siswa baru yang mendaftar ke SMP Negeri dapat memilih 2 (dua) sekolah tujuan yang berbeda di Kabupaten Padang Pariaman. Salah satu pilihan SMP yang dipilih adalah SMP rayonnya.
  2. Bagi sekolah SMP Negeri yang belum terpenuhi daya tampung pada seleksi Tahap Pertama maka diadakan Pendaftaran Tahap Kedua, hanya memilih (satu) sekolah saja